Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Demonstrasi di DPRD Kota Tegal, Warga Desak BK Pecat Oknum Dewan Terlibat Haji Non-Prosedur

Demonstrasi di DPRD Kota Tegal, Warga Desak BK Pecat Oknum Dewan Terlibat Haji Non-Prosedur

cek disini

Namun- Demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (4/7/2025), Mereka menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota dewan berinisial NF (Nur Fitriani) dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk kasus haji non-prosedural dan proyek APBD yang bermasalah.

Tuntutan Massa: Pemecatan Segera Oknum Dewan

Koordinator aksi, Edy Kurniawan yang akrab disapa Edy Bongkar, menyatakan bahwa demonstrasi ini bertujuan mendorong BK DPRD Kota Tegal untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap NF.

“Kami mendesak BK memberikan sanksi kepada NF berupa pemecatan karena terlibat kasus haji non-prosedural. Kami juga menyayangkan penggunaan gedung paripurna untuk kegiatan haji ilegal,” tegas Edy dalam orasinya.

Aksi ini diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) yang diwakili oleh aktivis seperti Udin Amuk dan Fauzan Jamal. Mereka bergantian menyampaikan kecaman terhadap NF, yang dinilai telah mencemarkan nama baik DPRD dan tidak amanah sebagai wakil rakyat.

Kasus Haji Non-Prosedural: Ruang Paripurna DPRD Jadi Titik Kumpul Calon Jamaah

Salah satu sorotan utama dalam aksi ini adalah dugaan keterlibatan NF dalam pemberangkatan haji ilegal, di mana ruang rapat paripurna DPRD Kota Tegal digunakan sebagai titik kumpul calon jemaah. Hal ini dinilai sebagai penyalahgunaan fasilitas negara dan melanggar aturan penyelenggaraan ibadah haji.

Fauzan Jamal menegaskan, “NF adalah perwakilan rakyat dari PAN, tetapi sangat tidak amanah. Sudah selayaknya BK memecat Nur Fitriani karena selain mencemarkan nama baik masyarakat yang diwakilinya, juga mencoreng marwah lembaga DPRD.”

Demonstrasi di DPRD Kota Tegal, Warga Desak BK Pecat Oknum Dewan Terlibat Haji Non-Prosedur
Demonstrasi di DPRD Kota Tegal, Warga Desak BK Pecat Oknum Dewan Terlibat Haji Non-Prosedur

Baca Juga: Belum Jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani Sudah Terancam Dideportasi Trump

Selain kasus haji, NF juga diduga terlibat dalam proyek City Walk Jalan Ahmad Yani yang dibiayai APBD. Warga menilai ada indikasi penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut.

Respons BK DPRD Kota Tegal: Masih dalam Proses

Menanggapi aksi tersebut, Ketua BK DPRD Kota Tegal, Triono, didampingi anggota BK Ali Mashuri, turun menemui para demonstran. Triono menyatakan bahwa proses persidangan terhadap NF masih berjalan dan BK belum mengambil keputusan final.

“Kami masih berproses menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib Nur Fitriani hingga sekarang. Percayakan kepada BK, mohon bersabar menunggu jalannya persidangan,” ujar Triono.

Ia juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap kinerja BK dan berjanji akan menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

Dukungan Publik dan Tekanan terhadap PAN

Aksi ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Kota Tegal, yang menilai NF sudah tidak layak lagi menjadi anggota dewan. Beberapa orator juga menyinggung peran partai politik, dalam hal ini PAN, yang dinilai lamban mengambil tindakan terhadap kadernya yang bermasalah.

“Sesuai aturan, BK bisa memberhentikan anggota DPRD meskipun partai politiknya tidak mengambil tindakan apa pun,” tegas Fauzan Jamal.

Dengan tekanan publik yang semakin besar, BK DPRD Kota Tegal diharapkan segera menyelesaikan proses persidangan dan menjatuhkan sanksi tegas. Jika terbukti melanggar, pemecatan NF bisa menjadi preseden baik bagi pembersihan oknum-oknum bermasalah di lembaga legislatif.

Sementara itu, warga Kota Tegal berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *